Talawi, 22 Agustus 2026 — Siriah langkok kembali menjadi bagian dari langkah Kerapatan Adat Nagari (KAN) Talawi dalam memperkuat hubungan kekerabatan adat Tigo Lubuak. Sabtu (22/8/2026), Ketua KAN Talawi Mamak Aljasri Dt. Abubakar bersama Kepala Desa Talawi Hilie Pausil Misbah Tampuo Sakati dan perwakilan panitia BATAFA Talawi Hilie menghantarkan siriah langkok kepada KAN Lubuak Sikarah dan KAN Limo Koto.
Siriah langkok tersebut menjadi sarana untuk menyampaikan undangan adat kepada kedua KAN agar menghadiri pengukuhan Pengurus KAN Talawi periode 2026–2031 sekaligus pembukaan Budaya Adat Talawi Festival (BATAFA) Talawi Hilie Tahun 2026 pada 27 Agustus mendatang.
Namun, kunjungan tersebut memiliki makna yang lebih luas. Di balik undangan itu terdapat upaya untuk kembali menghidupkan hubungan kekerabatan Tigo Lubuak yang secara historis memiliki ikatan kuat dalam adat Minangkabau.
Menghidupkan Kembali Kekerabatan Tigo Lubuak
Dalam tambo alam Minangkabau dikenal ungkapan:
“Takilek ikan di Lubuak Simauang, taserak jalo di Lubuak Sipunai, tajarang kanca di Lubuak Sikarah, dimakan di Sawah Tangah.”
Ungkapan tersebut menggambarkan keterhubungan tiga lubuak, yakni Lubuak Simauang yang berada dalam wilayah adat KAN Talawi, Lubuak Sipunai dalam wilayah KAN Limo Koto, dan Lubuak Sikarah dalam wilayah KAN Lubuak Sikarah.
Kekerabatan ketiganya pada masa lalu tidak hanya menunjukkan kedekatan wilayah, tetapi juga menggambarkan pola kebersamaan dalam menghadapi suatu persoalan. Takilek ikan dimaknai sebagai munculnya suatu hal atau persoalan, taserak jalo sebagai upaya mengidentifikasi dan menggali persoalan tersebut, tajarang kanca sebagai proses memusyawarahkannya, kemudian dimakan sebagai keputusan dan pelaksanaan secara bersama.
Hubungan tersebut sempat mengalami kemunduran seiring berkurangnya komunikasi antar-kawasan. Beberapa tahun terakhir, komunikasi mulai kembali dibangun, salah satunya melalui kunjungan dan pertemuan antara KAN Lubuak Sikarah dengan KAN Talawi.
Kini, upaya tersebut kembali diperkuat melalui tradisi saling mengundang menggunakan siriah langkok.
Sebelumnya, KAN Lubuak Sikarah juga telah mengundang dua lubuak lainnya dalam kegiatan alek nagari dan silaturahmi silek tuo yang dirangkaikan dengan pembukaan musyawarah nagari untuk pemilihan pengurus KAN Lubuak Sikarah.
Bagi KAN Talawi, saling mengunjungi dan mengundang melalui tata cara adat tersebut menjadi salah satu cara untuk menghidupkan kembali sejarah dan kekerabatan Tigo Lubuak.
Undangan Diterima KAN Lubuak Sikarah
Perjalanan siriah langkok diawali dari KAN Lubuak Sikarah. Rombongan KAN Talawi diterima langsung oleh Ketua LKAAM Kota Solok dan Ketua KAN Lubuak Sikarah bersama anggota KAN.
Pertemuan berlangsung di Kantor KAN Lubuak Sikarah yang pada saat itu juga tengah melaksanakan rapat perdana kepengurusan baru.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KAN Talawi Mamak Aljasri Dt. Abubakar menyampaikan maksud kedatangan rombongan sekaligus menyerahkan undangan kepada LKAAM Kota Solok dan KAN Lubuak Sikarah untuk menghadiri pengukuhan Pengurus KAN Talawi periode 2026–2031 serta pembukaan BATAFA Talawi Hilie Tahun 2026.
Undangan tersebut diterima dengan baik. LKAAM Kota Solok dan KAN Lubuak Sikarah bersama anggota menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026.
Kehadiran KAN Lubuak Sikarah nantinya diharapkan tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan antar-KAN, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kembali silaturahmi Tigo Lubuak.
Dari Undangan Berlanjut pada Pembicaraan Lubuak Nan Tigo
Setelah dari Lubuak Sikarah, rombongan KAN Talawi melanjutkan perjalanan ke KAN Limo Koto. Kedatangan Ketua KAN Talawi, Kepala Desa Talawi Hilie, dan perwakilan panitia diterima langsung di kediaman Ketua KAN Limo Koto.
Selain menyerahkan siriah langkok dan menyampaikan undangan, pertemuan berkembang menjadi ruang berbagi cerita dan pengalaman mengenai bagaimana masing-masing KAN membina serta menjaga anak kamanakan.
Pembicaraan kemudian menyentuh persoalan yang lebih luas, yakni keberadaan dan kondisi Lubuak Nan Tigo yang memiliki nilai sejarah dalam tambo alam Minangkabau.
Pembahasan berawal dari percakapan mengenai lokasi Lubuak Sipunai dan kondisinya saat ini. Dalam pertemuan tersebut diketahui bahwa Lubuak Sipunai telah mengalami kerusakan cukup parah akibat aktivitas pertambangan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai tidak jauh berbeda dengan keadaan Lubuak Simauang yang berada di wilayah Talawi.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan jejak sejarah Lubuak Nan Tigo. Dari pembicaraan KAN Talawi dan KAN Limo Koto muncul gagasan agar ketiga lubuak tersebut nantinya dapat dimasukkan dalam kawasan cagar budaya sebagai salah satu upaya menjaga bagian-bagian yang masih tersisa.
Gagasan tersebut masih berada pada tahap pembahasan awal dan belum menjadi keputusan bersama.
Menunggu Pertemuan Tigo Lubuak
KAN Talawi dan KAN Limo Koto merencanakan pembahasan lebih lanjut apabila ketiga lubuak dapat berkumpul dalam momentum pengukuhan Pengurus KAN Talawi dan pembukaan BATAFA Talawi Hilie pada 27 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang bersama bagi KAN Talawi, KAN Limo Koto, dan KAN Lubuak Sikarah untuk membicarakan kembali sejarah Tigo Lubuak serta kemungkinan langkah pelestarian terhadap peninggalan yang masih tersisa.
Bagi KAN Talawi, penghantaran siriah langkok pada akhirnya bukan sekadar menyampaikan sebuah undangan. Tradisi tersebut menjadi bagian dari upaya membuka kembali ruang komunikasi antarkawasan adat—sebagaimana semangat yang tercermin dalam tambo Tigo Lubuak: ketika ada persoalan, digali bersama, dimusyawarahkan, dan diupayakan penyelesaiannya secara bersama pula.
Dari siriah langkok, hubungan yang sempat merenggang kembali disambungkan. Dari silaturahmi, pembicaraan tentang sejarah pun kembali dihidupkan.






Tinggalkan Balasan