Talawi, 15 Juli 2026 – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Talawi menggelar Musyawarah KAN pada Rabu (15/7/2026) di Balai Adat Nagari Talawi untuk memilih Ketua KAN Talawi periode 2026–2031. Musyawarah tersebut dihadiri oleh anggota KAN Talawi yang terdiri dari para Pangulu beserta Ampek Jini se-Kenagarian Talawi.
Musyawarah berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah dan mufakat yang menjadi ciri khas penyelesaian berbagai persoalan dalam adat Minangkabau.
Dalam musyawarah tersebut, para peserta secara bulat kembali mempercayakan Aljasri Datuak Abubakar untuk memimpin KAN Talawi pada periode 2026–2031.
Pemilihan dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah mufakat. Karena hanya terdapat satu nama yang diusulkan sebagai calon Ketua KAN, seluruh peserta musyawarah secara aklamasi menyepakati Aljasri Datuak Abubakar untuk kembali mengemban amanah sebagai Ketua KAN Talawi lima tahun ke depan.
Terpilihnya kembali Aljasri Datuak Abubakar mencerminkan kepercayaan para Pangulu dan Ampek Jini terhadap kepemimpinannya dalam menjalankan tugas-tugas Kerapatan Adat Nagari, baik dalam menjaga kelestarian adat, menyelesaikan persoalan adat di tengah masyarakat, maupun memperkuat peran KAN sebagai lembaga adat yang menjadi mitra berbagai unsur di Kenagarian Talawi.
Musyawarah pemilihan Ketua KAN merupakan bagian penting dalam keberlangsungan lembaga adat karena menjadi momentum untuk memastikan estafet kepemimpinan tetap berjalan berdasarkan nilai-nilai adat Minangkabau yang mengedepankan musyawarah, kebersamaan, dan mufakat.
Dengan terpilihnya kembali Ketua KAN Talawi untuk periode 2026–2031, diharapkan Kerapatan Adat Nagari Talawi dapat terus menjalankan perannya dalam menjaga marwah adat, mempererat persatuan para niniak mamak, serta melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.



Tinggalkan Balasan